MAWARTANEWS.com, KARO – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe dikejutkan oleh adanya temuan bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ditemukan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe Pada Hari Rabu, (28/09/2022) pagi pukul 06 : 45 Wib
Barang didalam bungkusan yang diduga Sabu-Sabu tak bertuan tersebut ditemukan petugas tergeletak di luar tembok Rutan Kabanjahe saat sedang melakukan tugas jaga. Temuan barang haram tersebut sontak menggegerkan dikalangan petugas jaga.
Terkait temuan tersebut, dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas llB Kabanjahe Sangapta Surbakti melalui Humas Rutan Kabanjahe Gusti Rangga Ginting ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Jumat 30/09/2022 .
Kepada awak media, pihaknya menyampaikan, ” benar, petugas kebersihan rutan kabanjahe menemukan bungkusan yang terletak di pagar luar Rutan Kabanjahe, diduga kuat barang tersebut narkoba jenis sabu-sabu, temuan tersebut langsung dilaporkan ke petugas warsik yang saat itu sedang piket,” ujar Gusti Rangga
Selanjutnya, sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada di Rutan Kabanjahe, setiap barang atau benda mencurigakan yang berada dilingkungan sekitar Rutan Kabanjahe wajib diperiksa oleh petugas. Hal ini sesuai dengan slogan yang selalu di ingat oleh setiap petugas di rutan kabanjahe, “Waspada Jangan-Jangan”, tambahnya
“Pihak Rutan Kabanjahe melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian resort Tanah Karo, barang tersebut berisi narkoba jenis Sabu sebanyak 3 (tiga) plastik klip,” terang, Gusti Rangga
Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak Rutan Kabanjahe melakukan serah terima barang bukti temuan narkoba jenis Sabu sebanyak 3 (tiga) plastik klip tersebut kepada Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanah Karo guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan . Sesuai perintah dari Pak Karutan, kita tetap komitmen memberantas peredaran Narkotika di Bumi Turang ini ,” ucap Rangga .
Mendapat laporan prihal adanya temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengapresiasi kinerja petugas Rutan Kabanjahe.
“Terimakasih atas kinerja petugas di Rutan Kabanjahe, terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang masuk ke dalam lapas, maupun benda yang patut dicurigai merupakan benda yang dilarang masuk kedalam Lapas/ Rutan, lakukan semuanya sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada,” ungkapnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyanto juga mengapresiasi petugas yang menemukan dan melaporkan barang terlarang tersebut. “Ini menunjukkan bahwa seluruh petugas di Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut mempunyai integritas dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkoba” tutupnya.
Dilain tempat, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D.B Tobing SH saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, “saat ditemukan kita langsung serahterima, selanjutnya dilakukan lidik, sidik dan uji lab, untuk lebih jelasnya nanti di info ke bagian Humas Polres Tanah Karo.” Bebernya