Karo (MAWARTA) – Aparat Polres Karo membongkar lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba di Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, Selasa (28/4/2026).
Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Jonista Tarigan, bersama personel gabungan dari berbagai satuan dan jajaran Polsek.
Tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 12.35 WIB di kawasan perladangan Tembuten.
Namun, kondisi medan yang terbuka dan akses jalan sempit membuat kedatangan petugas terpantau lebih awal, sehingga para terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penindakan.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip yang diduga sisa sabu, alat hisap (bong), serta satu unit mesin judi ikan yang disembunyikan di area perladangan.
Sebagai langkah tegas, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap barak yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut guna mencegah penggunaan kembali.
Kegiatan pembongkaran turut disaksikan perangkat desa setempat sebagai bentuk transparansi penindakan aparat terhadap penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Polres Karo menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas narkoba dan perjudian, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Josua)















