Binjai (MAWARTA) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan aparat di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Binjai Barat, Kamis (30/4/2026) sore.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane bersama Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry tersebut menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju.
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan dua pria berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), pipa kaca, mancis, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Tidak hanya melakukan penangkapan, petugas juga membongkar gubuk atau barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba guna mencegah penggunaan kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, dalam menekan peredaran narkotika serta merespons laporan masyarakat.
“Polres Binjai berkomitmen melakukan penindakan tegas sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan GSN dan P4GN untuk mewujudkan Binjai bersih dari narkoba,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (Sri)













