SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Kades Candirejo Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah, Surat Tanah Disebut Raib Usai Diserahkan ke Agen

×

Kades Candirejo Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah, Surat Tanah Disebut Raib Usai Diserahkan ke Agen

Sebarkan artikel ini

Kepala Desa Candirejo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Edi Prayitna, saat memberikan keterangan terkait dugaan kasus mafia tanah yang menimpanya. Edi mengaku kehilangan surat tanah usai menyerahkan dokumen kepada seorang agen untuk proses penjualan lahan.

DELISERDANG (MAWARTANEWS) – Kepala Desa (Kades) Candirejo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Edi Prayitna mengaku menjadi korban dugaan mafia tanah setelah surat tanah miliknya disebut hilang usai diserahkan kepada seorang agen penjualan tanah berinisial S.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Akibat peristiwa tersebut, Edi yang merupakan mantan anggota TNI AD itu mengaku mengalami kerugian dan hingga kini belum mendapatkan kembali dokumen tanah miliknya.

“Tolong kembalikan surat tanah saya atau kepalanya saya belah,” tegas Edi dengan nada kesal saat menceritakan persoalan yang dialaminya.

Menurut Edi, kasus itu bermula ketika dirinya berniat menjual sebidang tanah miliknya kepada pihak PT Alumex yang berada di kawasan Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam proses penjualan tersebut, Edi mengaku menggunakan jasa seorang perantara atau agen berinisial S yang disebut merupakan Ketua BUMDes Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Namun setelah surat tanah diserahkan kepada S untuk keperluan proses transaksi, Edi mengaku hingga kini surat tersebut tidak pernah kembali, sementara proses penjualan tanah juga tidak kunjung selesai.

“Setelah surat tanah saya serahkan, bukannya uang yang saya dapat, malah surat tanahnya hilang entah ke mana,” ujarnya.

Edi mengaku telah berulang kali mencoba menemui S untuk meminta penjelasan terkait keberadaan dokumen tanah tersebut. Namun upaya itu disebut selalu gagal.

Bahkan, kata Edi, Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi, juga sempat berupaya memediasi persoalan tersebut, namun tidak membuahkan hasil.

“Sudah beberapa kali dicoba diselesaikan, tapi yang bersangkutan seperti tidak punya itikad baik,” ungkap Edi.

Ia juga mengaku memiliki sejumlah bukti penyerahan surat tanah, termasuk surat kuasa pengambilan dokumen serta tanda bukti penyerahan surat kepada S.

“Kalau ditelepon tidak pernah diangkat, WhatsApp juga tidak dibalas. Datang ke rumahnya, istrinya selalu bilang sedang ke luar kota,” tambahnya.

Edi menjelaskan bahwa tanah tersebut sebelumnya dibeli dari seseorang bermarga Siregar yang diketahui merupakan suami seorang perwira menengah TNI AD. Ia mengakui status surat tanah tersebut hingga kini memang belum dilakukan balik nama.

“Suratnya memang belum balik nama,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Mekar Sari Juliadi membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia pun menyarankan agar kasus itu diselesaikan melalui jalur hukum.

“Menurut saya Pak Edi sebaiknya menempuh jalur hukum saja,” ujar Juliadi singkat.

Sementara itu, seorang sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa sosok S diduga telah beberapa kali terlibat persoalan serupa.

“Oh, dia itu memang mafia tanah bang,” ujar sumber tersebut sambil meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berinisial S belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat disebut belum mendapat respons. (JL) 

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Paparkan Hasil Tangkapanya Selama 8 Bulan