MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek tempat hiburan malam Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.
Dalam operasi yang berlangsung pukul 00.30 WIB itu, petugas menyita 708 butir ekstasi dan mengamankan 11 orang karyawan, termasuk sang manajer.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Kompol Deni Boy dari Subdit 1.
Para karyawan yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
“Benar, kami mengamankan 11 orang berikut 708 butir ekstasi. Mereka terdiri dari karyawan dan satu orang manajer,” kata Kompol Deni Boy.
Dari informasi internal kepolisian, kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi kini memburu dua tersangka utama, yakni pemilik Dragon KTV berinisial D dan seorang oknum anggota TNI berinisial R yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
“Keduanya sedang dalam pengejaran,” ujar seorang perwira polisi yang meminta namanya tidak disebutkan.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Reserse Narkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan resmi.
(jul/jul)