SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Warga Sergai Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata, Rebut Parang dan Senpi dari Pelaku

×

Warga Sergai Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata, Rebut Parang dan Senpi dari Pelaku

Sebarkan artikel ini
Seorang Pelaku Begal diberi tindakan turukur Oleh Petugas Polisi Gabungan.

SERGAI – Seorang pria lanjut usia asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berhasil menggagalkan aksi perampokan yang dilakukan oleh pria bersenjata tajam dan senjata api rakitan. Aksi heroik tersebut dilakukan Misnuriono (58), warga Dusun III, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, saat hendak pulang ke rumahnya di Kota Tebing Tinggi, Senin (7/4/2025) malam.

Dalam kejadian yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Blok 58 Perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar, Misnuriono dihadang seorang pria tak dikenal yang belakangan diketahui bernama Ilham Batubara alias Ilul (58). Pelaku langsung mengacungkan parang dan membacok lengan korban tanpa peringatan.

Advertisement
Idul Fitri 1446 H
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya sempat menangkis, lalu saat pelaku mencoba membacok lagi, saya berhasil menangkap parangnya dan bergulat di rerumputan,” ujar Misnuriono, Kamis (10/4/2025) kemarin.

BACA JUGA:  Polsek Pancurbatu Ringkus Dua Dari Empat Orang Pencuri Sepeda Motor

Setelah berjuang beberapa menit, Misnuriono berhasil melumpuhkan pelaku dan merebut senjata tajam tersebut. Namun, pelaku kembali mengancam korban dengan senjata api rakitan. Tidak tinggal diam, Misnuriono kembali melancarkan serangan dan berhasil merebut senjata api tersebut.

“Saya pukul dia pakai bagian belakang parang. Tapi saya tidak mau jadi pembunuh, jadi saya hanya lumpuhkan dia dan suruh pergi. Parang dan senjatanya saya sita,” tegasnya.

Setelah pelaku melarikan diri, Misnuriono menghubungi anaknya untuk mencari kunci motor yang terjatuh di semak-semak, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai. Ia juga menyerahkan barang bukti berupa parang dan senjata api rakitan milik pelaku kepada pihak kepolisian.

Akibat peristiwa tersebut, Misnuriono mengalami luka di lengan dan tangan akibat serangan pelaku. Meski demikian, ia tetap menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas gerak cepat mereka dalam menangani kasus ini.

BACA JUGA:  Sat Binmas Polres Sergai Bagikan 10 Paket Beras 5 Kg ke Warga Kurang Mampu

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres Sergai, dan jajaran Satreskrim yang telah bertindak cepat menangkap pelaku,” ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, yang didampingi Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, menyatakan pelaku telah berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di Mapolda Sumut.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 1 dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam,” ujar Kombes Sumaryono.(Siddik)