LANGKAT (Mawarta) – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Capricorn di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas di lokasi tersebut yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika dan aktivitas lain yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.
Keluhan warga bukan tanpa alasan. Selain dugaan peredaran narkoba yang disebut-sebut berlangsung di kawasan sekitar lokasi, dentuman musik dari tempat hiburan itu juga diklaim kerap terdengar hingga menjelang subuh dan mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.
“Kalau waktu Subuh, suara azan sering kalah dengan suara musik dari lokasi itu. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (7/6/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan kawasan sekitar Desa Lau Mulgap, Desa Padang Cermin, dan Desa Kuta Paret diduga menjadi titik aktivitas yang berkaitan dengan perjudian dan peredaran narkotika.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.
Yang menjadi pertanyaan publik, berbagai keluhan yang disampaikan warga selama ini dinilai belum berujung pada langkah penertiban yang signifikan. Padahal keresahan masyarakat disebut telah berlangsung cukup lama.
Tidak hanya itu, warga juga menyoroti status hukum pemilik THM tersebut yang berdasarkan dokumen kepolisian disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.
Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, berkas perkara yang bersangkutan disebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
Meski demikian, hingga kini yang bersangkutan masih bebas beraktivitas sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.
Situasi tersebut memunculkan harapan agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara terbuka dan profesional terhadap seluruh dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan aktivitas peredaran narkotika maupun persoalan ketertiban umum yang dikeluhkan warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait keluhan masyarakat dan dugaan aktivitas di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap seluruh laporan dan informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar. (Son)













