BATANG KUIS (MAWARTA) – Dugaan pencurian arus listrik di sepanjang Jalan Bandara Kualanamu hingga kawasan depan Stadion Sport Center, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian masyarakat.
Praktik tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pedagang dengan memanfaatkan jaringan listrik yang terpasang pada tiang penerangan jalan umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggunaan listrik tanpa sambungan resmi itu disebut telah berlangsung cukup lama untuk menunjang aktivitas usaha para pedagang.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara karena penggunaan energi listrik dilakukan tanpa izin dan tidak melalui mekanisme pembayaran yang sah.
Selain persoalan kerugian negara, penggunaan instalasi listrik secara ilegal juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat akibat tidak adanya jaminan standar keamanan pada jaringan yang digunakan.
Warga menilai praktik tersebut berlangsung secara terbuka di sejumlah titik sehingga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dari pihak terkait, termasuk pemerintah setempat, PLN maupun aparat penegak hukum.
Informasi yang berkembang di lokasi juga menyebut adanya dugaan pungutan terhadap pedagang terkait penggunaan arus listrik dari fasilitas umum tersebut.
Namun hingga kini informasi tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP Salija belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap pihak PLN bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan investigasi di lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi.
Jika terbukti terdapat penggunaan listrik tanpa hak maupun pihak yang terlibat dalam praktik tersebut, warga meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah penertiban dinilai penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar sekaligus menciptakan rasa keadilan bagi pelanggan listrik yang selama ini memenuhi kewajibannya secara resmi. (Hoko)













