SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

Tuduhan Istri 13 Orang: Imam Hanafi Sebut Media Sebar Fitnah, MUI Sumut Angkat Bicara

×

Tuduhan Istri 13 Orang: Imam Hanafi Sebut Media Sebar Fitnah, MUI Sumut Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Medan – Imam Hanafi, pimpinan Pengajian Matfai Kampung Kasih Sayang di Langkat, membantah tuduhan bahwa ia memiliki lebih dari empat istri.

Melalui kanal YouTube Jalan Berlian yang ditayangkan pada 2 Mei 2025, ia menyebut pemberitaan media terkait jumlah istrinya yang mencapai 13 orang sebagai fitnah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun, Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Sumatera Utara, H. A. Nuar Erde, menegaskan bahwa pemberitaan media tersebut merujuk pada Fatwa MUI Sumut No.01/KF/MUI-SU/VIII/2022 yang menyatakan Imam Hanafi mengakui sendiri jumlah istrinya sebanyak 13 orang dalam pertemuan klarifikasi (tabayyun) pada 17 Maret 2022.

“Itu bukan fitnah, tetapi pengakuan dia sendiri,” ujar Nuar Erde mengutip pernyataan Ketua MUI Sumut, H. Dr. Maratua Simanjuntak, MA, dalam diskusi di Kantor MUI Sumut, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA:  Penutupan HUT Langkat Dimeriahkan Band Raja

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh MUI Sumut dan pimpinan media online, termasuk Penasumut.id dan beberapa portal lainnya.

Ketua Komisi Penelitian MUI Sumut, Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA, mengungkapkan bahwa penelitian MUI pada 2017 mencatat Imam Hanafi memiliki 11 istri.

Pada penelitian kedua tahun 2021, jumlah itu meningkat menjadi 13 orang, meskipun satu istri telah meninggalkan Kampung Kasih Sayang.

Maratua Simanjuntak menyayangkan minimnya respon pihak berwenang terkait kasus ini. “Sejak fatwa dikeluarkan pada 2022, saya sudah menyampaikan ini kepada para pejabat pemerintah, namun tidak ada yang menanggapi,” ujarnya.

Menanggapi ancaman gugatan dari Imam Hanafi kepada media, Nuar Erde menegaskan bahwa Fatwa MUI bukanlah produk sembarangan.

BACA JUGA:  Tukang Becak Ditemukan Terkapar di Areal Perkebunan Sawit Adolina Perbaungan Meninggal Dunia

“Jika merasa dirugikan, bukan media yang harus digugat, tetapi Fatwa MUI itu sendiri,” tegas Nuar Erde.

Sebelumnya, pihak Imam Hanafi melalui Kholik membantah informasi tersebut dan meminta wartawan datang langsung ke lokasi untuk klarifikasi.

Imam Hanafi juga menuduh media yang memberitakan hal ini sebagai “media bodong” dan berencana melakukan gugatan.

Nuar Erde mempertanyakan keberanian Imam Hanafi untuk menggugat MUI. “Apakah Tuan Imam berani menggugat fatwa yang sudah diputuskan dengan penuh kehati-hatian?” tuturnya.