SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Ungkap 142 Tersangka Narkoba dalam 4 Bulan, Sita 36 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

×

Polres Labuhanbatu Ungkap 142 Tersangka Narkoba dalam 4 Bulan, Sita 36 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (MAWARTA) – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga April 2026.

Dalam kurun waktu empat bulan, aparat berhasil mengamankan 142 tersangka dari total 125 laporan polisi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026), bersama jajaran pejabat utama.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa peningkatan pengungkapan kasus narkotika menjadi fokus utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Selama Januari hingga April 2026, pengungkapan kasus narkotika menunjukkan peningkatan signifikan,” ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 36.227,47 gram, ganja 32,74 gram, ekstasi sebanyak 30.154 butir, serta ketamin seberat 2.661,81 gram.

BACA JUGA:  Aiptu FFB Ditangkap Bawa Sabu, Mengungkap Sindikat Ekstasi di Medan

Selain itu, Polres Labuhanbatu juga mengungkap adanya operasi besar yang dilakukan pada 26 April 2026 bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar kedua di wilayah hukum setempat.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Tak hanya di bidang narkotika, kinerja Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) juga menunjukkan capaian yang cukup signifikan.

Dalam tiga bulan terakhir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 462 kasus dari total 1.019 laporan yang diterima, dengan rata-rata 250 laporan masuk setiap bulan.

Kasat Reskrim menyebut pihaknya terus berupaya meningkatkan persentase penyelesaian perkara yang saat ini berada di angka 45 persen, dengan target peningkatan hingga akhir tahun 2026.

BACA JUGA:  Eks Karyawan PT Torus Ganda Masih Tunggu Kepastian Hak, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Menariknya, dalam kegiatan tersebut Kapolres turut memberikan apresiasi kepada kreator lokal, Amin Wahyudi Harahap, atas karyanya berjudul “Siti Mawarni” yang dinilai mampu membangkitkan semangat pemberantasan narkoba.

Amin mengungkapkan, lagu tersebut lahir dari keresahannya melihat maraknya peredaran narkoba sejak lama.

“Sejak kecil sampai sekarang, saya melihat narkoba tidak pernah habis. Hampir setiap waktu ada berita penangkapan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba, seraya mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian.

Sinergi antara kepolisian, media, serta tokoh kreatif lokal diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya narkotika, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. (Hendra)