Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menghimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga dalam kendaraan saat sedang parkir.
Hal tersebut untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan seperti kasus pencurian dengan modus pecah kaca.
“Waspada modus pencurian pecah kaca!! Jangan tinggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat parkir,” tulis akun Instagram @rtmcpoldajabar dikutip pada Senin (2/12)2024) malam.***