KRIMINAL

Pemuda Pancasila Sergai Minta Polres Sergai Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Suka Beras

×

Pemuda Pancasila Sergai Minta Polres Sergai Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Suka Beras

Sebarkan artikel ini
Sekretaris MPC PP Sergai Zulkhairi Syahputra dan Ketua PAC PP Perbaungan Muksin Ibrahim.

SERGAI – Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai melalui Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Perbaungan mengecam keras atas perbuatan penganiayaan yang dialami Syahdani warga Dusun I Desa Suka Beras Kecamatan Perbaungan yang diduga dilakukan oleh oknum centeng atau satpam PT. Indah Pontjan, pada Senin (20/01/2025)  waktu lalu, di Areal Perkebunan Sawit PT Indah Pontjan.

Demikian hal itu disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Perbaungan Muksin Ibrahim. ” Kami minta Semua pelaku penganiayaan Syahdani harus segera ditangkap dan dihukum sesuai perkara penganiayaan, yang jelas itu melanggar Hak Asasi Manusia,” ujarnya Muksin Ibrahim, Senin (3/2/2025).

Senada juga disampaikan, Zulkhairi Syahputra Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengatakan sesuaikan saja dengan laporan istri korban kepada para pelaku, jerat hukum yang setimpal agar tidak ada lagi main hakim sendiri di Wilayah hukum Serdang Bedagai.

BACA JUGA:  Medan Geger, Tawuran Geng Motor di Medan Tembung Tewaskan Satu Orang

Sementara, Penasihat Hukum keluarga koban Feber Andro Sirait, SH. MH dan Muhamad Siddik, SH, berharap agar Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai bergerak lebih cepat merespon Pengaduan istri korban.

“Ya, kita berharap Satreskrim Polres Sergai melalui Unit I Pidum segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan agar semua dari terduga pelaku Penganiayaan secara bersama sama tersebut cepat ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan masing masing pelaku secara hukum,” ungkapnya Feber.

Namun hingga berita ini di terbitkan, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dan Pihak yang berkompeten di Polres Sergai belum menjawab prihal tersebut saat di konfirmasi kru media ini melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Nur Atika istri Syahdani (korban) resmi melaporkan perbuatan itu ke Polres Serdang Bedagai Berdasarkan surat tanda penerima laporan (STTLP) Nomor 29/I/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 25 Januari 2025.

BACA JUGA:  Memanusiakan tahanan, Polres Sergai me-RESPONS Motivasi dan Hibur Tahanan di RTP

Nur Atika melaporkan hal tersebut buntut dari penganiayaan yang dialami suaminya yang diduga dilakukan oleh Udin DKK yang merupakan oknum centeng atau pekerja pengamanan Kebun Sawit PT Indah Pontjan.

” Aku tidak terima bang suami ku dianiaya mereka sampai babak belur dibuat mereka, sampai untuk berbicara dan makan saja suamiku susah bang, kalau seandainya suami ku bersalah ya kan ada Polisi serahkan saja ke Pihak yang berwajib bukan dianiaya seperti itu,” terangnya.