MEDAN – Ini tanggapan Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan terkait banjir sekitar Kota Medan dan Deli Serdang.
Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha BWS Sumut II Medan, Aron Hatuaon Marpaung dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/24), menyampaikan banjir yang berulang kali melanda Kota Medan dan Deli Serdang dalam beberapa waktu terakhir juga merupakan tanggung jawab pemerintah kota dan pemerintah daerah.
Aron mengatakan, Kami menjalankan sesuai dengan RPJMN namun karena keterbatasan dana dan masalah lahan, pekerjaan di penanggulangan banjir di Sungai-Sungai di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang tidak bisa dikerjakan secara menyeluruh dari bagian hulu ke hilir dan hanya bisa dikerjakan per segmen yang mengalami kerusakan agar tidak menjadi semakin parah.
“Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan dilaksanakan pada wilayah kewenangan pusat.” Di dalam mengatasi permasalahan banjir harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh stakeholder, yang di dalamnya termasuk masyarakat.”Ungkapnya.
Menurut Aron, BWS Sumut II Medan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota/ Kabupaten dalam menangani masalah banjir.
“Hal yang terpenting, pemerintah kota dan daerah saling bekerjasama secara efektif. Penyebab banjir adalah tingginya curah hujan tertentu yang mengakibatkan meluapnya sungai-sungai dan disertai dengan drainase-drainase kota yang memiliki kapasitas tampung sungai dan drainase yang kurang memadai.” Kapasitas tampung sungai dan drainase kurang memadai disebabkan oleh banyak faktor, antara lain sedimentasi, vegetasi, penyempitan alur akibat pemanfaatan bantaran sungai /drainase oleh masyarakat, limbah masyarakat, dan lain-lain, tegas Aron.
Aron menambahkan, dalam penanganan pemeliharaan sungai sebaiknya dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga ke muara sungai. Hal ini tidak dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran dan besarnya dampak sosial yang ada di lapangan, contoh banyaknya rumah penduduk yang dibangun di daerah sempadan sungai, sehingga akses alat berat untuk melakukan pemeliharaan sungai menjadi sulit.
“Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan tetap berupaya secara maksimal untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan dalam tugas dan fungsi khususnya infrastruktur SDA kewenangan pusat dan didukung dengan ketersediaan anggaran.”
“Harapannya dari BWS Sumatera II bisa menyelesaikan pengendalian banjir secara menyeluruh, yaitu prioritas utamanya tanah yang sudah bebas dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan didukung dengan dana pembangunan pengendalian banjir yang tercukupi. Serta adanya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk penanganan drainase di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Tutup Aron.” (AL)