SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

Kecelakaan KA di Bekasi Timur: Argo Bromo Anggrek Tabrak Rangkaian Lain, Perjalanan Terganggu

×

Kecelakaan KA di Bekasi Timur: Argo Bromo Anggrek Tabrak Rangkaian Lain, Perjalanan Terganggu

Sebarkan artikel ini
KRL Commuter Line terlibat tabrakan dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin malam, 27 April 2026. (Foto: Istimewa)

Bekasi (MAWARTA) – Kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, yang menyebabkan gangguan perjalanan di lintas padat Daerah Operasi 1 Jakarta.

Insiden ini melibatkan rangkaian kereta penumpang jarak jauh dan kereta lokal di emplasemen Stasiun Bekasi Timur.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.52 WIB di KM 28+920, ketika rangkaian PLB 5568A tertemper oleh PLB 4B atau KA Argo Bromo Anggrek, yang melayani rute Gambir–Surabaya Pasar Turi.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas terganggunya perjalanan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini proses evakuasi rangkaian kereta dan penanganan korban masih berlangsung di lokasi,” ujarnya.

Pihak PT Kereta Api Indonesia menyatakan telah menurunkan petugas untuk melakukan penanganan cepat, termasuk pengamanan area serta koordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait.

BACA JUGA:  Dandim 0205/TK Perintahkan Jajarannya Bantu Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Sebagai langkah keselamatan, aliran listrik aliran atas (LAA) pada lintas Cibitung–Bekasi Timur untuk sementara dinonaktifkan guna mendukung proses evakuasi dan mencegah risiko lanjutan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan serta jumlah perjalanan kereta api yang terdampak masih dalam proses investigasi dan pendataan lebih lanjut. KAI memastikan akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik.

KAI juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur rel maupun perlintasan sebidang guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (Jones)