MEDAN – Alva Bintara Putra Nasution (31) ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menjadi otak penyerangan dan pembakaran dua sepeda motor milik polisi saat penggerebekan narkoba di Lorong Proyek, Bagan Deli, Medan Belawan.
Alva diketahui merupakan anak dari Ismail Nasution, seorang bandar narkoba yang sebelumnya pernah dilepas polisi akibat serangan massa.
Dalam insiden terbaru ini, Alva diduga memprovokasi warga lainnya untuk melawan petugas dengan melemparkan batu.
Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, mengungkapkan bahwa selain Alva, polisi juga telah menangkap empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Mereka adalah Ramli Hidayat (39), Ari Juanda (22), Irwandana (25), dan Adi Syahputra (38). Para pelaku ini disebut ikut melakukan penyerangan dan pembakaran sepeda motor polisi.
“Alva berperan sebagai provokator dalam perlawanan kepada petugas saat penggerebekan narkoba. Kami masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap, termasuk Fadli, yang diduga ikut terlibat,” ujar AKBP Wahyudi Rahman.
Lebih lanjut, AKBP Wahyudi menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal yang berlaku terkait perlawanan terhadap petugas serta pengrusakan fasilitas negara.
Pihaknya terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Polisi berkomitmen menindak tegas siapapun yang melakukan perlawanan terhadap aparat hukum, terlebih dalam konteks penggerebekan kasus narkoba yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat. (Gunawan)