SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Baru 3 Bulan Beroperasi, Tambang Emas Ilegal di Madina Beromzet Rp 600 Juta Perhari

×

Baru 3 Bulan Beroperasi, Tambang Emas Ilegal di Madina Beromzet Rp 600 Juta Perhari

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan meninjau lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan, didampingi personel Sat Brimob Polda Sumut saat meninjau lokasi penindakan tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, Selasa (3/3/2026). (Dok. istimewa)

Madina (MAWARTA) – Praktik penambangan emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) – Mandailing Natal (Madina) ternyata sangat menggiurkan.

Waka Polda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, dalam sehari pemilik tambang meraup omzet Rp 600 juta.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dalam sehari beroperasi, mampu memberikan keuntungan Rp 600 juta,” katanya. Selasa (3/3/2026).

Namun, dampak yang ditimbulkan merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Jumlah minimal itu diperoleh karena mereka memiliki 6 lubang tambang dengan rincian, 4 di Kabupaten Tapsel dan 2 di Madina.

“Dalam 1 lubang, diperkirakan menghasilkan 100 gram emas, dengan pasaran emas batangan lokal (Cukim) saat ini laku Rp 2,6 juta per gramnya,” terang Orang nomor 2 di Poldasu itu.

Untuk area tambang, berada di 2 kabupaten yang hanya dipisahkan sungai.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya.

BACA JUGA:  Mayat Pria Gegerkan Warga Perbaungan di Areal Sawit Adolina

Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Brigjen Pol Sonny Irawan.

Sonny menyebut, hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan sudah beroperasi sekitar 2 atau 3 bulan.

Awalnya, area tambang hanya di Kabupaten Madina, dan berkembang Tapsel karena areanya hanya berbatasan sungai.

Untuk di Mandailing Natal diperkirakan sudah beroperasi 2-3 bulan, dan di Tapsel sekitar 2 pekan.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya,” sebutnya

Sebelumnya, Tim gabungan Sat Brimob Polda Sumut, dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak tambang emas ilegal yang ada di pinggir sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 200 lebih personel Sat Brimob, sebanyak 14 ekskavator diamankan.

“Alat berat diamankan dari 2 lokasi berbeda dengan rincian, 12 di area tambang, dan 2 lagi dalam perjalanan menuju lokasi. Kemudian 17 orang yang masih sebagai saksi turut diamankan,” tandasnya. (Hen)