SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota Sumatera Utara

×

Wakil Bupati Karo Ikuti Zoom Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten/Kota Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

KARO – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP ikuti zoom entry meeting pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten/Kota Sumatera Utara yang dilaksanakan serentak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan diikuti dari ruang rapat Bupati Karo Jl. Jamin Ginting nomor 17 Kabanjahe. Senin, (14/04/2025)

Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Advertisement
Idul Fitri 1446 H
Scroll kebawah untuk lihat konten

Fokus pemeriksaan meliputi kesesuaian laporan dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 30–32 hari kalender, dimulai pada tanggal 11 hingga 14 April 2025 oleh 31 tim pemeriksa yang tersebar ke seluruh entitas.

BACA JUGA:  Bupati Karo dan Kejari Karo Sosialisasikan Program Jaksa Jaga Desa di Berastagi

Lingkup pemeriksaan meliputi seluruh laporan utama dalam LKPD, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI menekankan pentingnya komunikasi aktif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa untuk mendukung proses pemeriksaan yang bermanfaat dan menghasilkan rekomendasi yang relevan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) merupakan standar minimal pengelolaan keuangan yang baik dan wajib dicapai. Selain itu, setiap entitas diimbau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara optimal.” Ucapnya.

Sebagai penutup, BPK menegaskan bahwa pemeriksa wajib mematuhi kode etik, menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap proses pemeriksaan. Dilarang keras adanya gratifikasi atau diskusi hasil pemeriksaan di luar ruang lingkup kerja resmi.

BACA JUGA:  Mampu Ciptakan Pendidikan Religius Pemkab PALI Terima Penghargaan Dari Kemenag RI

Dengan terlaksananya entry meeting ini, diharapkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dapat bekerja sama secara optimal untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pemeriksa LKPD Karo Lastiur Lioctrivany dan jajarannya, Inspektur Kabupaten Karo Sodes Sembiring, SE., M.Si, Kepala Bappedalitbang Karo Ir. Nasib Sianturi, Kadis PUTR Karo Edward Pontianus Sinulingga, ST, Direktur RSUD Kabanjahe, Kadis Pendidikan Karo Anderiasta Tarigan, M.Si, dr. Evanita Bangun dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karo dr.Jasura Pinem, M.Kes. (Hasan)