Deli Serdang (MAWARTA) – Lom Lom Suwondo memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Deli Serdang yang digelar di Alun-alun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid.
Disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional, persatuan, dan perjuangan bangsa menuju kemerdekaan.
“Peristiwa tersebut merupakan fajar kebangkitan bangsa ketika kaum terpelajar pribumi mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi demi perjuangan menuju kedaulatan bangsa yang bermartabat,” ujar Lom Lom Suwondo saat membacakan amanat.
Dalam amanat itu juga disebutkan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus relevan dengan perkembangan zaman.
Jika pada masa lalu perjuangan bangsa berfokus pada perebutan kedaulatan wilayah, maka saat ini tantangan bangsa berkembang pada penguatan kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” yang menekankan pentingnya mempersiapkan generasi muda sebagai pondasi masa depan bangsa yang mandiri dan berdaya saing.
Pemerintah, lanjut amanat tersebut, terus menjalankan berbagai program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru, pemberian beasiswa, hingga layanan cek kesehatan gratis.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mendukung akses permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok masyarakat.
Di bidang digital, pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Kebijakan tersebut mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun demi menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.
Menutup amanatnya, Menteri Komunikasi dan Digital mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyalakan semangat kebangkitan nasional melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, dan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan surat perintah tugas kepada 31 personel yang ditugaskan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang, penyerahan SK pensiun kepada sembilan pegawai, pemberhentian satu pegawai, serta pembebasan jabatan terhadap dua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (Hoko)













