KRIMINAL

Timsus Polres Padangsidimpuan Bekuk Dua Pria, Satu di Antaranya Tenaga Honor

×

Timsus Polres Padangsidimpuan Bekuk Dua Pria, Satu di Antaranya Tenaga Honor

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.COM, PADANGSIDIMPUAN – Tim Khusus  (Timsus) Unit III dari Polres Padangsidimpuan kembali beraksi, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Kali ini Timsus Unit III lakukan penggrebekan di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Dari penggrebekan itu, diamankan satu pria yang bekerja sebagai tenaga honor di Pemko Padangsidimpuan berinisial, DRH (30), warga Desa Pudun Julu, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,” jelas Katimsus Unit III, AKP Suhairi, pada Sabtu (24/6/2022) malam.

Lebih jauh, Katimsus menjelaskan, selain DRH, Timsus juga mengamankan pria lain berinisial, MIN (35), yang merupakan warga bertempat tinggal di sekitar TKP. Katimsus menyebut, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Aek Tuhul telah terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Kapolres Padangsidimpuan "Turun Gunung" Gempur Kampung Narkoba

“Setelah dilakukan penyelidikan, Timsus mengamankan DRH. Dari tangan DRH, Timsus menemukan sebungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu,” imbuh Katimsus.

Lalu, lanjut Katimsus, pihaknya melakukan pengembangan dengan cara memancing pengedar yang menjual diduga narkotika ke DRH. Timsus berpura-pura memesan ke pengedar dan hasilnya kembali amankan pria yang tak lain adalah MIN.

Katimsus menyebut, MIN diamankan oleh Timsus di Komplek Padangsidimpuan Baru di Jalan BM Muda. Saat digeledah, Timsus menemukan sebungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 6 plastik transparan kosong di dalam kotak kecil warna hitam berikut uang tunai senilai Rp470 ribu.

“Barang bukti yang diamankan tersebut ditemukan di celana dalam MIN,” terang Katimsus.

Menurut Katimsus, pihaknya melanjutkan pengembangan kembali ke rumah MIN dengan melakukan penggeledahan rumah di Jalan BM Muda, namun tidak berhasil menemukan barang bukti lain. Guna proses penyidikan lebih lanjut, kedua pria itu dibawa ke Polres Padangsidimpuan.

BACA JUGA:  Kapolres PSP Serahkan Piagam Penghargaan Hingga Tongkat Baton Kepada Personil 

“Total barang bukti narkotika diduga sabu yang diamankan dari kedua pria tersebut, yakni seberat 0,45 Gram,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *