SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Pengedar Sabu-Ganja Berontak Saat Ditangkap, Polisi Sita 11 Paket Narkoba di Percut Sei Tuan

×

Pengedar Sabu-Ganja Berontak Saat Ditangkap, Polisi Sita 11 Paket Narkoba di Percut Sei Tuan

Sebarkan artikel ini

MEDAN (MAWARTA) – Penangkapan seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Percut Sei Tuan berlangsung alot. Tersangka berinisial J (34) disebut berontak dan sempat terlibat pergumulan dengan petugas saat hendak diamankan.

J ditangkap personel Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (14/8/2026) sore.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan dua paket diduga sabu siap edar dan sembilan paket diduga ganja kering siap edar. Selain narkotika, petugas juga menyita puluhan plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus sabu serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Perbaungan

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan J merupakan warga setempat yang diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika di sekitar tempat tinggalnya.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan dua paket sabu siap edar dan sembilan paket ganja kering siap edar. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan plastik klip pembungkus sabu dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ujar Rafli, Kamis (20/8/2026).

Proses penangkapan tidak berjalan mudah. Menurut Rafli, tersangka sempat memberikan perlawanan ketika petugas hendak mengamankannya.

J disebut berontak dan berupaya memprovokasi warga sekitar agar proses penangkapan petugas terganggu. Namun, personel yang berada di lokasi akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolrestabes Medan.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” kata Rafli.

BACA JUGA:  Deli Serdang Terima Bantuan 20 Kursi Roda Adaptif Khusus Anak

Setelah tersangka diamankan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber narkotika sekaligus kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Polrestabes Medan menegaskan pengembangan akan terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.

Saat ini J beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. (Sri)