Tanjungbalai (MAWARTA) – Ratusan warga mendatangi Markas Polres Tanjungbalai di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Kedatangan warga menyusul diamankannya pasangan suami istri berinisial AIK dan D yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Sebelumnya, pasangan tersebut diamankan petugas dari kediamannya di Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, untuk menghindari amukkan warga.
Di depan Polres, warga meminta agar pihak kepolisian memperlihatkan kedua terduga pelaku sebagai bukti keduanya benar telah diamankan. Massa juga mengguncang pagar Mapolres sambil meneriakkan tuntutan agar pasangan tersebut dikeluarkan.
Mayoritas massa yang hadir merupakan kaum emak-emak. Mereka mengaku geram atas dugaan tindak pidana yang menyeret pasangan tersebut dan berharap proses hukum berjalan secara tegas serta transparan.
Meski sempat terjadi aksi dorong dan teriakan dari massa, situasi di sekitar Polres Tanjungbalai tetap dapat dikendalikan aparat kepolisian yang berjaga.
Petugas terus memberikan himbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pasangan AIK dan D masih berada dalam pengamanan Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Kurniawan)















