Batang Kuis (MAWARTA) — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar seleksi tambahan bakal calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026.
Tahapan ini dilakukan untuk menyaring maksimal lima kandidat terbaik di setiap desa, guna memastikan proses demokrasi berjalan objektif, transparan, dan menghasilkan pemimpin desa yang kompeten.
Kegiatan yang diikuti 27 peserta dari empat desa tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di Wing Hotel Kualanamu, Kamis (16/4/2026).
Seleksi tambahan dilaksanakan karena jumlah bakal calon di sejumlah desa melebihi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan penyaringan melalui mekanisme yang terukur dan profesional.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan lahirnya pemimpin desa yang berkualitas. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga melibatkan akademisi serta tim penguji independen guna menjamin proses berjalan profesional.
“Seluruh peserta merupakan putra-putri terbaik dari desa masing-masing yang akan diuji secara objektif dan independen,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan Bupati Deli Serdang agar seluruh peserta mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi sportivitas.
“Anggaplah ini sebagai proses objektif untuk mencari yang terbaik. Tidak semua dapat terpilih karena dalam satu desa hanya ada satu kepala desa, namun seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Ketua Panitia, Zainal Abidin Hutagalung, menjelaskan bahwa seleksi tambahan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, serta Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021.
Ia merinci, seleksi diikuti 27 peserta dari empat desa, yakni Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak, Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli, Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak, serta Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal.
Tahapan seleksi meliputi registrasi peserta, ujian tertulis, hingga wawancara yang dilakukan oleh tim penguji yang terdiri dari pejabat eselon II Pemkab Deli Serdang bersama akademisi dari sejumlah perguruan tinggi.
Melalui seleksi tambahan ini, panitia menargetkan tersaring maksimal lima bakal calon kepala desa di setiap desa untuk melanjutkan ke tahapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026 Kabupaten Deli Serdang. (Hoko)













