DELI SERDANG (Mawarta) – Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menyerahkan rumah layak huni dan sertifikat tanah kepada sejumlah warga di Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli, Jumat (5/6/2026).
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni serta pemberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Di Kecamatan Hamparan Perak, Bupati menyerahkan kunci rumah kepada Rahmad, warga Desa Paya Bakung, yang rumahnya telah selesai dibangun melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Selain itu, Rahmad juga menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah milik Kliwon, warga Desa Tandem Hilir I, sekaligus menyerahkan dokumen kepemilikan tanah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli. Di lokasi tersebut, Bupati menyerahkan kunci rumah dan sertifikat tanah kepada Jumri Surbakti setelah proses bedah rumah yang dimulai sejak April lalu selesai dikerjakan.
Asri Ludin Tambunan berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Rumah yang sudah layak huni ini harus dijaga dan dirawat dengan baik agar menjadi tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi keluarga,” ujar Bupati.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, BPN, serta berbagai pihak yang telah mendukung program bedah rumah dan sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang. (Hoko)













