MAWARTANEWS.com – Setelah melakukan pencarian nyaris dua tahun lamanya, seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, MH (43), akhirnya sukses dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (26/8/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga Saba Lobu Desa Batu Pulut, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu hanya bisa pasrah, saat dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel. MH dibekuk, di depan pekarangan rumah di Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
“Pelaku (MH) diamankan saat sedang jalan-jalan di pekarangan salah satu rumah di Kelurahan Batunadua Jae,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, pada Sabtu (27/8/2022) pagi.
Sebelumnya, jelas Kapolres, MH dibekuk atas laporan dari korbannya, Lidia Pasaribu. Di mana, pada Senin (2/11/2020) lalu sekira pukul 04.30 WIB, korban mengaku kehilangan beberapa barang berharga miliknya.
“Menurut laporan korban, saat kejadian (pencurian), korban sedang beristirahat di dalam mobilnya persisnya di depan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel,” imbuh Kapolres.
Lanjut Kapolres, usai beristirahat di dalam mobilnya, korban mendapati uang tunai senilai Rp6,5 juta, tiga buah KTP, sebuah buku tabungan BRI, sebuah STNK, sebuah ATM BRI berikut tas miliknya, sudah raib. Merasa menjadi korban pencurian, korban akhirnya melapor ke Polres Tapsel.
“Dan dalam kegiatan bertajuk Operasi Sikat Toba 2022 ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Tapsel,” terang Kapolres.