MAWARTANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara mengajak masyarakat untuk memudahkan pembayar pajak lewat aplikasi Sidapol dan pembayaran PBB melalui Sumut link.
Acara kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan PBB melalui aplikasi Sidapol dan pembayaran PBB melalui Sumut link,acara diaula sudjono giatmo Kecamatan Air putih, Kamis (13/10/2022) yang dihadiri seluruh Kepala Desa, kolektor PBB dan Camat se Kabupaten Batu Bara
Kepala Bapenda Rijali S,pd menyampaikan pemanfaatan dan pengelolaan PBB melalui aplikasi sidapol dan pembayaran PBB melalui Sumut link, serta optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan tahun 2022.
Kegiatan ini berdasarkan undang- undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ;
Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah
Dijelaskannya, Sampai bulan September 2022 realisasi PBB-P2 Kabupaten Batubara mencapai Rp 20 M lebih dari target Rp 29 M. Hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Ada beberapa dikecamatan sampai bulan Oktober 2022, penerimaan PBB belum optimal. Diharapkan kedepannya nanti akan diberi honor untuk petugas kolektor, penerimaan PBB akan menjadi lebih baik,”ujarnya
Kegiatan ini bertujuan membantu Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapenda Kabupaten Batu Bara mengidentifikasi dalam pengelolaan pajak khususnya PBB P2.
Sementara Bupati Batubara Ir Zahir diwakil Sekdakab Sakti Alam Siregar dengan harapan semoga acara ini dapat menambah wawasan kita tentang optimalisasi penerimaan dan pembayaran PBB melalui sumut link serta penggunaan aplikasi Sidapol-PBB.
“Perlu kita ketahui bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, pendapatan daerah juga menentukan kemandirian suatu daerah,”sebutnya
Sekda menjelaskan, Pendapatan daerah menentukan kemandirian suatu daerah. Kalau pendapatannya kecil, maka daerah itu tidak mandiri. Kalau kita mau mandiri, kita harus meningkatkan/optimalisasi pendapatan pajak kita. Apa lagi beberapa zona NJOP-nya sudah dinaikkan, ujarnya.
“Kita berharap, Dengan diselenggarakannya nya Acara ini, maka segala informasi tentang optimalisasi penerimaan dan pembayaran PBB melalui sumut link serta penggunaan Aplikasi Sidapol-PBB dapat tersosialisasi ke masyarakat, sehingga masyarakat akan memahami betapa pentingnya pajak dalam peningkatan pendapatan,” ujar sekda.
Bapenda menggelar pemanfaatan dan pengelolaan PBB melalui aplikasi Sidapol dan pembayaran PBB melalui Sumut link.