Bandung – Anggaran publikasi media di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024 patut di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) dan Aparat Penegak Hukum (APH)!
Hal tersebut tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dalam penggunaan APBD yang merupakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat tersebut benar-benar telah dijalankan sesuai dengan aturan atau tidak?
Pasalnya, Pranata Humas Sekwan DPRD Jabar, M. Hafidz ketika dikonfirmasi hari ini, Selasa (17/12/2024), soal berapa anggaran publikasi media di Sekretariat DPRD Jabar Tahun 2024?
Namun sayangnya, hingga berita ini dibuat M. Hafidz tidak memberikan respons atas pertanyaan yang disampaikan.
Anak buah Sekretaris DPRD Jabar, Barnas Adjidin ini diduga sengaja bungkam terkait anggaran publikasi media.