Jakarta (MAWARTA) – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026).
Dalam prosesi yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut, Muhibuddin resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggantikan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan pelantikan tersebut dan menyebutkan bahwa prosesi serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung.
“Pelantikan dan serah terima jabatan Kajati Sumatera Utara dilaksanakan langsung oleh Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Selain pergantian Kajati Sumut, rotasi jabatan juga terjadi pada sejumlah posisi strategis lainnya. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Abdullah Noer Denny, dipromosikan menjadi Direktur IV pada bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sementara itu, jabatan Asisten Tindak Pidana Umum yang sebelumnya diemban oleh Jurist Precisely, kini mendapat penugasan baru sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Rizaldi menambahkan, pelantikan dan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan di tubuh Korps Adhyaksa sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Pergantian pimpinan merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari strategi kepemimpinan nasional di Kejaksaan. Kami berharap para pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan baik,” katanya.
Ia juga berharap dukungan dari masyarakat serta rekan media dalam mengawal kinerja institusi Kejaksaan ke depan.
Pergantian ini sekaligus menandai langkah lanjutan Kejaksaan dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara. (Son)













