SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Berkas Disebut Sudah P21, Pemilik THM Capricorn Langkat Masih Bebas Beraktivitas

×

Berkas Disebut Sudah P21, Pemilik THM Capricorn Langkat Masih Bebas Beraktivitas

Sebarkan artikel ini
Bangunan THM Capricorn di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang menjadi sorotan masyarakat terkait operasional dan perkembangan proses hukum pemiliknya.
Bangunan THM Capricorn di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang kembali menjadi sorotan publik terkait berbagai keluhan warga dan perkembangan proses hukum yang disebut menjerat pemiliknya. (Ilustrasi: AI/Mawarta)

LANGKAT (Mawarta) – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Capricorn di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan publik.

Bukan hanya karena keluhan warga terkait aktivitas tempat hiburan tersebut, tetapi juga karena munculnya pertanyaan mengenai proses hukum yang disebut telah menjerat pemiliknya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Di tengah keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika dan aktivitas perjudian yang disebut berkembang di kawasan sekitar Desa Lau Mulgap, Desa Padang Cermin, dan Desa Kuta Paret, operasional THM tersebut disebut masih berjalan seperti biasa.

Warga mengaku heran. Pasalnya, selain berbagai isu yang berkembang di sekitar lokasi, pemilik tempat hiburan tersebut dikabarkan telah berstatus tersangka dalam perkara hukum lain berdasarkan dokumen kepolisian yang beredar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan perkara tersebut tercatat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/347/VII/2025/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 14 Juli 2025 dengan pelapor RHS.

BACA JUGA:  Sepeda Motor Guru Bahasa Jerman Hilang Di Kos-kosan Pelaku Terekam Cctv

Dalam perkembangan perkara itu, penyidik disebut telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas perkara hasil penyidikan bahkan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Namun hingga kini yang bersangkutan masih terlihat bebas beraktivitas sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Tapi masyarakat tentu bertanya-tanya, kalau memang sudah tersangka dan berkasnya lengkap, mengapa belum ada kejelasan lanjutan penanganannya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di sisi lain, keresahan warga juga dipicu oleh aktivitas hiburan malam yang disebut berlangsung hingga dini hari. Beberapa warga mengaku suara musik dari lokasi tersebut kerap terdengar hingga menjelang Subuh dan mengganggu kekhusyukan ibadah.

Tak hanya itu, informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dan aktivitas perjudian di sekitar kawasan tersebut terus menjadi perbincangan masyarakat. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan penelusuran resmi dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Polda Sumut Bongkar Pabrik Narkoba di Tanjung Balai, Irjen Agung Setya: Ini Dikendalikan Napi di Lapas

Karena itu, masyarakat berharap aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap berbagai informasi yang berkembang.

Warga menilai langkah tersebut penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus menghindari munculnya spekulasi liar di tengah publik.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Langkat terkait dugaan aktivitas ilegal di kawasan tersebut maupun perkembangan penanganan perkara yang menjerat pemilik THM Capricorn belum memperoleh tanggapan resmi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan terbuka terkait berbagai persoalan yang berkembang sehingga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga. (Son)