GARUT (MAWARTA) – Baur BPKB Satlantas Polres Garut, Bripka Siti, diduga enggan memberikan penjelasan terkait jumlah wajib pajak yang melakukan proses mutasi dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Hal itu mencuat saat yang bersangkutan dikonfirmasi pada Jumat (6/3/2026) mengenai jumlah wajib pajak yang melakukan proses mutasi dan BBN-KB dalam pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.
Program pemutihan tersebut merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berlangsung selama kurang lebih dari enam bulan pada tahun 2025 di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat.
Namun saat dimintai keterangan oleh Mawartanews.com terkait data tersebut, Bripka Siti justru balik bertanya mengenai tujuan permintaan data.
“Untuk keperluan apa ya, kang?” tanya Bripka Siti.
Setelah dijelaskan bahwa data tersebut diperlukan untuk kepentingan publikasi, ia menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut telah selesai dilaksanakan.
“Untuk programnya kan sudah selesai,” ujarnya.
Meski mengakui bahwa masyarakat cukup antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, Bripka Siti mengaku tidak dapat memberikan data jumlah wajib pajak yang melakukan proses mutasi maupun BBN-KB selama program berlangsung.
“Intinya masyarakat sangat antusias sama program pemutihan. Untuk data-datanya saya tidak bisa kasih begitu saja. Yang jelas untuk program pemutihan jumlah proses BBN-KB terdapat peningkatan,” katanya.
Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada bagian lain yang menangani data tersebut.
“Silakan bisa langsung tanya saja sama bagiannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bripka Siti menjelaskan bahwa di Polres Garut hanya melayani proses penyerahan BPKB, sementara proses administrasi lainnya dilakukan di kantor Samsat.
“Kebetulan kalau di Polres itu hanya proses penyerahan BPKB saja. Untuk proses dan lainnya dilaksanakan di Samsat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Garut, Ipda Cakra, mengatakan bahwa anak buahnya bukan menolak memberikan keterangan, melainkan membutuhkan waktu untuk membuka dan mengecek data yang dimaksud.
“Bu Baur bukan enggan memberikan jawaban. Karena itu berbasis data, jadi memerlukan waktu untuk mengecek terkait data dimaksud,” ujar Cakra.(*)















