BANDUNG (MAWARTA) – Aktivitas pelayanan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung pada Jumat (7/3/2026) terpantau cukup ramai oleh pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes Bandung, Ipda Hary Ladio, saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut menjelaskan bahwa lonjakan pemohon SIM biasanya dipengaruhi beberapa faktor.
Menurutnya, kepadatan bisa terjadi akibat akumulasi permohonan pasca-libur panjang, masa berlaku SIM masyarakat yang habis secara bersamaan, maupun tren kunjungan pada hari-hari tertentu.
“Biasanya Senin atau Jumat memang lebih ramai. Meskipun petugas sudah melakukan pengaturan, kepadatan ini tetap berpotensi memicu waktu tunggu yang lebih lama dari biasanya,” ujar Hary Ladio.
Ia juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar proses pengurusan SIM berjalan lebih lancar.
Di antaranya dengan memanfaatkan layanan online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk registrasi maupun perpanjangan SIM.
“Ini akan memangkas waktu pengisian formulir di lokasi,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga disarankan datang lebih awal apabila ingin mengurus SIM secara langsung agar mendapatkan nomor antrean lebih awal.
Untuk layanan perpanjangan SIM A dan C, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling atau gerai SIM di pusat perbelanjaan, seperti di BTC maupun Pasar Modern Batununggal, guna mengurangi kepadatan di Satpas pusat.
Pemohon juga diminta memastikan kelengkapan dokumen seperti KTP, SIM lama, serta surat keterangan sehat dan psikotes agar tidak perlu keluar-masuk antrean.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait informasi adanya sekitar 300 pemohon SIM yang datang secara kolektif, Hary Ladio mengaku tidak mengetahui jumlah pasti tersebut.
“Nah ini saya tidak tahu jumlahnya. Coba tanya Ery (Baur SIM Satlantas Polrestabes Bandung), mas,” katanya.
Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polrestabes Bandung saat dikonfirmasi mengenai jumlah pemohon SIM kolektif tersebut juga belum dapat memberikan penjelasan rinci. Ia mengaku masih harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Saya cek dulu bang ya, karena hari ini saya belum tahu pasti terkait jumlah tersebut,” ujarnya.
Ia bahkan sempat meminta agar informasi tersebut tidak segera dipublikasikan.
“Jangan dulu dinaikkan bang ya,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, mawartanews.com menjelaskan bahwa tugas wartawan adalah mencari dan menyampaikan informasi kepada redaksi, sementara keputusan mengenai publikasi merupakan kewenangan pihak redaksi.
Media ini juga menyampaikan bahwa sebelumnya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes Bandung, Ipda Hary Ladio, namun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui jumlah pemohon kolektif tersebut.
“Ok bang, minta waktu ya. Nanti saya koordinasi sama beliau. Saya bereskan dulu kerjaan ya bang,” jawab Baur SIM.
Namun setelah menunggu hingga Sabtu (7/3/2026) malam dan kembali melakukan konfirmasi, pihak Baur SIM Satlantas Polrestabes Bandung masih belum memberikan penjelasan terkait jumlah pasti pemohon SIM kolektif maupun asal instansi atau perusahaan yang diduga mengajukan permohonan secara bersamaan.
“Siap bang, mohon waktu,” ujarnya singkat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi informasi dalam pelayanan publik, khususnya terkait mekanisme pengajuan SIM secara kolektif di lingkungan Satpas Polrestabes Bandung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpas Polrestabes Bandung masih menunggu hasil koordinasi internal terkait informasi tersebut.(*)













