TANJUNG BALAI (MAWARTA) – Tim Supervisi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Sumatera Utara melakukan supervisi sekaligus pengecekan infrastruktur teknologi informasi di Polres Tanjung Balai, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Markas Polres Tanjung Balai itu bertujuan memastikan seluruh sarana komunikasi, jaringan, serta layanan publik berbasis digital berfungsi optimal dalam mendukung tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.
Kedatangan tim yang dipimpin Kompol M. Pardamean Pardede, S.H., disambut Waka Polres Tanjung Balai Kompol Tony Simanjuntak, S.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) serta Kasi TIK Polres Tanjung Balai Aiptu Samson Manurung.
Dalam supervisi tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat pendukung operasional, di antaranya jaringan Call Center Polri 110, kamera pengawas (CCTV) pada monitoring center, perangkat Handy Talky (HT), jaringan internet, kondisi tower dan repeater, hingga penerapan email dinas Polri serta penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Polres Tanjung Balai.
Waka Polres Tanjung Balai Kompol Tony Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya evaluasi untuk memastikan kesiapan infrastruktur digital dalam mendukung pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional.
“Kami menyambut baik pelaksanaan supervisi dari Bid TIK Polda Sumut. Pengecekan terhadap seluruh perangkat komunikasi dan layanan digital menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons laporan maupun pengaduan warga secara cepat dan berbasis teknologi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil supervisi, seluruh infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, termasuk layanan darurat Call Center Polri 110 di Polres Tanjung Balai, dinyatakan dalam kondisi baik dan siap mendukung pelaksanaan tugas kepolisian maupun pelayanan publik. (Kurniawan)















