Namorambe (MAWARTA) – Dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Namo Rambe kembali menjadi sorotan masyarakat.
Warga menilai praktik mesin judi tembak ikan yang disebut-sebut beroperasi di sejumlah titik belum tersentuh penindakan aparat.
Sejumlah warga menyebut aktivitas perjudian masih berlangsung di area warung kopi dan ruko sekitar Terminal Namo Rambe.
Bahkan, menurut informasi yang beredar di masyarakat, diduga terdapat lokasi barak di bagian belakang warung kopi dan ruko yang digunakan sebagai tempat berkumpul pemain.
“Sudah lama disebut-sebut ada, tapi belum ada tindakan tegas. Warga jadi bertanya-tanya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi ini membuat masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Polsek Namo Rambe dalam menindak praktik perjudian yang dianggap meresahkan.
Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan penindakan langsung terhadap pihak yang diduga mengelola mesin judi tersebut.
Sejumlah nama juga disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas mesin, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal tersebut.
Sejumlah nama juga disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas mesin, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal tersebut.
Masyarakat berharap Kapolsek Namo Rambe segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan penggerebekan dan penertiban, guna mengembalikan rasa aman di tengah lingkungan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Namo Rambe belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan masih beroperasinya praktik perjudian di wilayah tersebut. MAWARTA masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan. (noS)













