Deli Serdang (MAWARTA) – Program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 difokuskan pada empat pilar utama guna memperluas akses keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS saat membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (24/2/2026).
Pilar pertama, membuka akses keuangan yang terjangkau dan berbasis digital melalui penguatan literasi pasar modal, pengembangan agen laku pandai syariah, perluasan penggunaan QRIS oleh UMKM, serta digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Pilar kedua, mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terlindungi melalui kampanye menabung sejak dini, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK), peningkatan kepesertaan jaminan sosial, serta edukasi perlindungan konsumen bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Ketiga, mengoptimalkan manfaat akses keuangan bagi pelajar dan UMKM melalui peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) serta pelatihan ekspor untuk meningkatkan kapasitas dan bankability UMKM,” ujar Wabup.
Pilar keempat, memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui penyelarasan program TPAKD dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Dengan demikian, akses pembiayaan UMKM dan digitalisasi transaksi berjalan seiring dengan pengendalian inflasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pelajar, kelompok rentan, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Wabup.
Ia berharap rapat pleno tersebut menghasilkan kesepakatan program kerja yang realistis, terukur, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta dapat disampaikan tepat waktu melalui aplikasi Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD).
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Deli Serdang, Drs Sahlan, menjelaskan rapat pleno bertujuan menyelaraskan program kerja TPAKD kabupaten dengan Provinsi Sumatera Utara, menetapkan program prioritas yang realistis, memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan lembaga jasa keuangan dalam penguatan UMKM, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi dan pengendalian inflasi.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Murdianto, menekankan pentingnya sinergi antara TPAKD, TP2DD dan TPID agar kebijakan akses keuangan sejalan dengan stabilitas ekonomi daerah.
Ia juga mengapresiasi capaian Kabupaten Deli Serdang yang meraih Juara I Championship TP2DD tingkat kabupaten se-Sumatera Utara Tahun 2025.
Di sisi lain, Manajer Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Paramita Yulia Nasution, menyebut pada 2026 fokus program TPAKD tidak lagi sebatas penyediaan akses, tetapi pendalaman sektor keuangan.
“Targetnya peningkatan literasi, inklusi, dan perlindungan konsumen, sejalan dengan Indeks Akses Keuangan Daerah yang menjadi bagian dari target RPJMD masing-masing daerah,” jelasnya.
Paramita menambahkan, pada 2025 Kabupaten Deli Serdang berhasil menjadi salah satu finalis nasional TPAKD, sehingga kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung capaian RPJMD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution, jajaran pejabat Pemkab Deli Serdang, serta pimpinan lembaga jasa keuangan. (Hoko)













