KRIMINAL

Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pengedar dan Pengguna Sabu di Marelan

×

Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pengedar dan Pengguna Sabu di Marelan

Sebarkan artikel ini

Belawan – Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Istiqomah Lingkungan II, Pasar 2 Timur, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, digerebek pada Rabu (8/1).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan MI (24) yang berperan sebagai pengedar, serta R (37) dan MD (21) yang diketahui sebagai pengguna.

Barang bukti yang disita di tempat kejadian meliputi lima paket sabu, sebuah handphone, skop pipet, dan uang tunai Rp10.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Konsumen Merasa Tertipu, Pemilik PT. LBK di Laporkan Ke Poldasu

“Kami bertindak cepat atas laporan warga dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1).

Tersangka kini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. AKP Ismail Pane juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.

“Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk menghentikan peredaran narkoba,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan operasi dan patroli di kawasan rawan sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas narkoba secara menyeluruh.  (Gunawan)