MEDAN – Seorang tahanan Polrestabes Medan berinisial BS ditemukan tewas di sel tahanan pada Kamis (26/12/2024). Kematian ini memicu tanda tanya besar bagi keluarga, terutama istri korban, Dumaria Simangunsong, yang mengaku tidak mendapat penjelasan memadai dari pihak kepolisian.
Dumaria menjelaskan, suaminya ditangkap oleh seorang oknum polisi pada Selasa (24/12/2024) malam di Gang Horas, Desa Sei Semayang.
Penangkapan terjadi setelah BS bersama dua rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin, diduga terlibat perselisihan dengan oknum tersebut.
“Suami saya minum-minum di warung dengan teman-temannya. Ada yang tidak suka karena musik terlalu keras dan sampai larut malam,” ujar Dumaria saat ditemui di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kamis, (26/12).
Menurut Dumaria, seorang oknum polisi yang disebut-sebut sebagai menantu warga bermarga S datang ke lokasi dan terlibat cekcok dengan suaminya. Tak lama kemudian, BS dan kedua temannya dibawa tanpa pemberitahuan atau surat resmi.
Tidak Diizinkan Bertemu
Keesokan harinya, Dumaria mencoba menemui suaminya di Polrestabes Medan namun dilarang masuk dengan alasan Kanit tidak ada di tempat.
Ia kembali mencoba di hari berikutnya dan mendapat informasi bahwa suaminya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Saya datang ke rumah sakit, tapi tetap tidak bisa melihat suami saya. Tiba-tiba, saat di rumah sakit, saya melihat jenazah yang ternyata adalah suami saya. Tidak ada pemberitahuan apa pun. Suami saya sudah menjadi mayat,” ujarnya sambil menangis.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini ditulis, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan terkait kejadian ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban.
Kematian tahanan ini menimbulkan pertanyaan besar bagi keluarga korban dan masyarakat mengenai prosedur penangkapan serta penyebab kematian BS.
Diharapkan, pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi untuk menjawab keresahan publik. (Adi)