BREAKING NEWSKRIMINAL

Soal Ibu Dan Balita Diseret Mobil, 3 Oknum Polisi Diamankan Polrestabes Medan

×

Soal Ibu Dan Balita Diseret Mobil, 3 Oknum Polisi Diamankan Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS – Soal ibu dan balita umur dua tahun diseret mobil yang diduga mengaku bertugas di Polda Sumut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 orang diduga pelaku. Dimana 3 dari empat diduga pelaku tersebut adalah oknum polisi yang bertugas di Samapta Polrestabes Medan.

“Dari hasil penyelidikan kami dari kejadian tersebut sudah kami amankan 4 orang, proses saat ini sedang berjalan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di halaman Polrestabes Medan pada Jumat (7/10/2022).

Jelas Fathir, terhadap para pelaku pihaknya akan melakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasinya terkait yang telah terjadi.

“Dari empat pelaku ini tiga diantaranya adalah oknum anggota polri, untuk yang bersangkutan sudah dilakukan padsus yaitu penempatan khusus dan kita juga sudah berkoordinasi dengan kasi propam,” jelasnya.

BACA JUGA:  Panitia Perayaan Natal 2022 PWI Sumut Terbentuk

Terang Fathir terhadap yang bersangkutan akan dilakukan proses yaitu proses secara kode etik dan juga secara pidana. Dan yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatan nya yang dilakukan nya.

“Jumlah pelaku seluruhnya ada 5 orang, 4 diantaranya sudah dilakukan penangkapan, untuk 1 orang masih dalam pengejaran kami atas berinisial O yang bukan anggota kepolisian,” terangnya.

“Keterangan para pelaku dari hasil penyelidikan kami dari kejadian yang telah terjadi berawal dari informasi dari inisial O kepada para pelaku lainnya adanya penjualan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen,” imbuhnya.

Masih Fathir menyampaikan setelah para pelaku ini datang ke lokasi terjadi lah perbuatan seperti video yang tersebar. Untuk ketiga pelaku oknum polisi ini bertugas sebagai Sat Samapta Polrestabes Medan.

“Para pelaku ini hubungannya pertemanan yang sudah lama saling mengenal satu sama lainnya, jadi dua orang itu menyampaikan ada penjualan sepeda motor, informasi itu yang ditindaklanjuti oleh ketiga oknum polisi itu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Harapkan Bazar Produk Unggulan Tumbuhkan Kepercayaan Diri Pelaku UKM Bersaing di Nasional dan Internasional

Tetapi tegas Fathir, ketiga polisi tersebut salah dalam melakukan tindakan dan ada niat jahat yang sekarang ini masih pihaknya dalami.

“Saat ini motifnya masih ingin menguasai kendaraan tersebut, ketiga oknum polisi tersebut berinisial H, B dan A yang dari sipil ada insial O dan B,” sebut nya.

Sementara Kasie Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi mengatakan untuk pidana sudah diproses di reskrim, untuk pelanggaran anggota sendiri nanti dilihat dari hasil pemeriksaaan atas pelanggaran nya.

“Yang jelas jika melakukan pelanggaran akan kita beri sanksi, untuk yang bersangkutan masih diperiksa kita menunggu dari reskrim, kalau selama ini pelanggaran yang dilakukan mereka belum ada tapi karena kejadian ini kita baru tahu mereka melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *