BANDA ACEH — Para politisi, bahkan para mantan tim sukses pada Pilkada Wali Kota Banda Aceh 27 November lalu, saat ini asyik ‘berbisik-bisik’ tentang kegigihan seorang PNS membela Paslonnya. Sebuah rekaman suara bocor. Kabarnya beredar pertama sekali di kalangan tenaga kesehatan (Nakes) Pemko Banda Aceh.
Pria itu diduga kuat merupakan pejabat salah satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam rekaman terdengar ia sedang briefing anak buahnya, bukan cara melayani warga, tapi teknis memenangkan kandidat pilihannya.
Dalam rekaman sepanjang 14.37 menit itu diketahui pertemuan dihadiri 22 orang, mereka juga diduga merupakan pejabat di instansi tersebut.
Sebelum membeberkan strategi yang bakal ‘dimainkan,’ pria itu memberikan tiga opsi untuk bawahannya. Pilihannya berbau ancaman, “satu, saya pastikan 22 orang kita. Saya kasih pilihan ikuti saya,” tegasnya.
“Pilihan kedua tidak ikuti saya, tapi tidak berpihak ke Paslon lain, pilihan ke tiga tidak mengikuti saya, tapi berpihak ke Paslon lain.”
Pria yang sebutnya bernama Mr X itu, lalu memaparkan konsekuensi yang bakal terjadi. Kalau ternyata anak buahnya tidak mengikuti pilihannya, namun memilih Paslon lain.
“Saya pastikan kami bereskan, kami akan selesaikan, bagi-bagi yang memilih pilihan ketiga. Memilih pilihan kedua tidak akan kami ganggu,” sebutnya.
“Tapi memilih pilihan yang ketiga tidak memilih kami, tapi memilih Paslon lain, saya pastikan akan kami ganggu.”
Selain mengancam bawahannya yang berbeda pilihan, ia juga memberikan motivasi pada jajaran bahwa tim mereka telah solid.
“Kita sudah duduk khusus untuk tim. Ada tim dari partai ada tim dari non PNS dan ada tim dari PNS. Kita sudah sepakat semua, deal-deal sudah selesai semua.”
Ironisnya lagi, ia turut menyebut-nyebut instansi penegak hukum dalam pertemuan itu. Mr X bahkan klaim bahwa penegak hukum telah berpihak ke salah satu Paslon.
“Saya pastikan Kajari, kepolisian back up kali ini full akan ke kita, akan mememangkan Aminullah Usman nomer tiga,” tegasnya.
Beberapa menit jelang berakhirnya rekaman, terdengar ia menjelaskan form calon pemilih. Setiap peserta pertemuan diberi tugas mencari calon pemilih 30 orang, dari target pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekitar 700 lembar.
Tak hanya itu, masing-masing mereka juga harus memastikan target yang berhasil mereka bujuk untuk memasukkan anggota keluarganya dalam pendataan.
“Harus bisa memastikan anggota keluarganya masuk ke dalam pencatatan, satu orang minimal lima, pasti dapat.”
Arahan terakhir Mr X terkait money politic. “Pertanyaan pertama adalah, apakah kami dibayar? Jawabannya, iya. Saya pastikan ada amplop.”
Ia melanjutkan. “Pertanyaan kedua dari mereka, berapa kami dapat? Sekarang yang beredar isu berapa? 300. Kita jangan sekali-kali menyebut angka,” jelas Mr X pada bawahannya.
“Tapi sebutkan saja lebih tinggi di atas yang sudah diberikan sama Paslon lain. Itu saja paswordnya. Itu saja kuncinya,” tegasnya lagi. “Satu tenaga kontrak satu PNS, harus membawa minimal lima anggota keluarganya.”
Dugaan bahwa Mr X merupakan pejabat tinggi, terdengar jelas dalam dialog. “Ada pertanyaan?” Kata Mr X, lalu bawahnya mengawali masukannya dengan kalimat, ”mungkin begini pak dir (direktur, red).”
Dari Jakarta, persis 11 Juni 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) telah menerbitkan himbauan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Salinannya bahkan diunggah di laman resmi Mahkamah Agung.
Bawaslu jelas mengutip undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Bawaslu, dan peraturan KPU yang mengikat ASN agar netral, termasuk sanksi bila menjadi tim sukses. Akankah, skandal Mr X akan diselidiki penegak hukum? Kita tunggu. (Red)