MEDAN – Aksi heroik diperlihatkan Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba SH, SIK, yang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di SPBU Singapore, Kamis (12/12/2024).
Kejadian ini menuai pujian dari masyarakat yang menyaksikan langsung keberanian petugas di lapangan.
Insiden bermula saat Kompol Andika sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Ia mencurigai seorang pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan raya yang padat kendaraan.
Laporan dari warga melalui radio komunikasi menyebutkan bahwa motor tersebut adalah hasil curian.
Tanpa ragu, Kompol Andika bersama tim patroli lainnya segera melakukan pengejaran. Setelah aksi kejar-kejaran sejauh dua kilometer, pelaku berhasil dihentikan.
Meski sempat mencoba melawan, pelaku akhirnya dilumpuhkan dan diamankan ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini adalah bagian dari tugas kami sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik,” ujar Kompol Andika Purba kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial D (20), A (20), dan AR (20), yang semuanya berasal dari Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Polisi juga menyita alat-alat yang diduga digunakan pelaku untuk membobol kunci motor.
Aksi sigap dari Kasatlantas Polrestabes Medan mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap kepolisian terus meningkatkan patroli guna meminimalkan tindak kejahatan serupa.
Kasus ini kini tengah didalami untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas di wilayah Medan.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara.
Langkah cepat dan keberanian petugas ini kembali menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (Son)
Respon (1)
Komentar ditutup.