MAWARTANEWS.com, Karo – Masyarakat Desa Gongsol / Merdeka Kabupaten Karo sempat ribut akibat beberapa warga yang mengatasnamakan dari PT PTPN II Tanjung Morawa yang ingin memagar Tanah yang diklaim miliknya.
Terjadi bentrok tersebut pada hari Kamis (11/08/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, menurut keterangan Danramil 04/SE Kapten Czi Manson Tarigan.
Sementara itu, Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, adapun penyebab terjadi keributan pada saat pekerja dari pihak PTPN II Tj. Morawa sedang melaksanakan pemasangan pagar di lahan PTPN II Tj Morawa yg berada di Desa Gongsol kec. Merdeka Kabupaten Karo.
“Tiba- tiba sejumlah warga datang dengan melempari para pekerja PTPN II sehingga para pekerja mengadakan perlawanan dan terjadi keributan antara warga Desa Gongsol yang berjumlah kurang lebih 80 orang dan Pekerja dari PTPN II sekitar 100 orang dan massa PTPN pun melempari warga Desa Simantek Kuta dan terjadilah saling lempar,” ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap.
Di tempat yang sama, R Surbakti (45) didampingi massa yang mengatasnamakan simantek kuta mengatakan, apa pun yang terjadi, kami tetap mempertahankan tanah ulayat kami, nyawa kami pun kami pertaruhkan demi Tanah ulayat kami.
“Jangan mereka itu mengada- Ngada bahwa tanah ulayat kami itu dikiranya miliknya, Tanah ini dari nenek moyang kami, jangan nanti dia pikir ketika di pagarnya sudah sah menjadi miliknya, kami tetap mempertahankan Tanah ulayat kami, kalau mati pun nanti, matilah demi mempertahankan Tanah nenek moyang kami ini,” ucap Surbakti.
Akibat ketegasan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH langsung menurunkan ratusan personil dan dampingi Koramil 04/SE serta Koramil 03/BT, massa tersebut pun langsung membubarkan diri dengan tenteram.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH menjelaskan, silahkan bapak – bapak bubar, jangan ada yang memegang senjata tajam, saya Kapolres Tanah Karo, saya siap mengamankan mereka yang ingin mau memagar tanah ini, jangan saling mengklaim, silahkan tempuh jalur hukum, buktikan di pengadilan, jangan kalian main hakim sendiri,” ucap Kapolres kepada massa Desa Gongsol dan Desa Merdeka.
Setelah selesai Kapolres menjumpai massa Surbakti mergana atau simantek kuta, Kapolres kembali menjumpai massa PTPN II Tj. Morawa
Kapolres juga menyampaikan dengan hal yang sama, jangan kalian sok – sok masuk ke kampung orang, kalau ada nanti yang keberatan terkait pernyataan saya ini, silahkan jumpai saya. Sampaikan nanti kepada pengacara kalian untuk menemui saya sebelum mau memagar Tanah itu.
Semua ada proses dan prosedur, dan saya ingatkan ya, jangan ada yang membawa senjata tajam, kalau memang ada, silahkan keluarkan atau saya yang menggeledah, ” tegas Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH.