SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI POLRI

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Pelayanan SIM, Utamakan Cepat dan Humanis

×

Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Pelayanan SIM, Utamakan Cepat dan Humanis

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi SIM.

TASIKMALAYA (MAWARTA) – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki setiap pengendara saat berada di jalan raya. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain SIM yang masih aktif, pengendara juga diwajibkan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Masyarakat pun diimbau untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru melalui proses penerbitan ulang di Satpas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota terus melakukan berbagai pembenahan, baik di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) maupun melalui layanan SIM Keliling.

Baur SIM Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Aipda K. Herman mengatakan, peningkatan pelayanan dilakukan melalui berbagai inovasi serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan pendekatan humanis, baik di kantor Satpas maupun layanan SIM Keliling,” ujar Aipda K. Herman, Rabu (20/5/2026).

BACA JUGA:  Persiapan Latgabma, Yonif 5 Marinir Surabaya Gelar Pelatihan Bahasa Inggris

Menurutnya, sejumlah langkah dilakukan mulai dari peningkatan profesionalisme petugas, percepatan proses pelayanan, penyediaan fasilitas yang lebih nyaman, hingga pemanfaatan teknologi informasi guna mempermudah masyarakat mengakses layanan SIM.

Ia menilai, layanan SIM Keliling menjadi solusi efektif di tengah tingginya mobilitas masyarakat saat ini, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satpas.

“Dalam dinamika sosial masyarakat yang semakin aktif dan memiliki mobilitas tinggi, kehadiran layanan SIM Keliling menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak,” katanya.

Tak hanya fokus pada kecepatan pelayanan, petugas juga diminta mengedepankan sikap ramah dan responsif demi membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

“Melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis, diharapkan tercipta kepuasan masyarakat sekaligus meningkatnya kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (*)