Karo (MAWARTA) – Jajaran Polres Tanah Karo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah toko peti jenazah di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (12/5/2026).
Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pamapta bersama piket fungsi dan Unit Inafis Polres Tanah Karo langsung menuju lokasi kejadian di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Toko Peti Jenazah Jerusalem, untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Jonita Tarigan (51), warga Desa Paribun, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal dan visum luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil cek dan olah TKP serta hasil visum et repertum, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” ujar AKP Pedoman Maha.
Dari hasil keterangan saksi dan keluarga, korban diketahui tinggal seorang diri dan selama ini memiliki keluhan sakit di bagian leher yang diduga berkaitan dengan riwayat tekanan darah tinggi.
Petugas kepolisian kemudian melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, evakuasi jenazah ke RSU Kabanjahe, hingga pelaksanaan visum terhadap korban.
Pihak keluarga disebut menolak dilakukan autopsi karena meyakini kematian korban bukan disebabkan tindak pidana. Keluarga juga meminta agar jenazah segera diserahkan untuk proses persemayaman dan pelaksanaan adat.
“Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” tambahnya.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. (Son)













