SERDANG BEDAGAI (MAWARTA) – Kepolisian Sektor Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai, tengah menyelidiki kasus perusakan sejumlah batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (12/6/2026) dini hari dan mengakibatkan tiga makam mengalami kerusakan setelah batu nisannya dicabut dan dipecahkan oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, makam yang menjadi sasaran perusakan masing-masing milik almarhumah Siti Rapeah binti M. Upas, Audia Sapitri binti Purwono dan Rusmaini binti Warmo.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, SH, MH membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dari Unit Intelkam Polsek Teluk Mengkudu dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
“Benar telah terjadi perusakan di TPU Desa Sialang Buah. Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” ujar AKP Bringin Jaya, Sabtu (13/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku yang diketahui berinisial RS (30), warga Desa Sialang Buah.
Namun demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut karena berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pria tersebut diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Informasi tersebut juga diperkuat oleh keterangan penjaga makam yang menyebutkan bahwa tindakan serupa pernah terjadi sebelumnya.
“Kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun mengingat adanya keterangan bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dinas kesehatan atau ahli medis, untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat ini Polsek Teluk Mengkudu terus melakukan pendalaman kasus serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Serdang Bedagai juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. (Sri)













