SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

Petugas Dishub Kabupaten Karo Tertibkan Pedagang Buah Musiman karena Dinilai Bahayakan Lalu Lintas

×

Petugas Dishub Kabupaten Karo Tertibkan Pedagang Buah Musiman karena Dinilai Bahayakan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo menertibkan pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan di buah musiman badan Jalan tepatnya di depan Halte Kota Berastagi Kecamatan Berastagi pada hari Minggu (07/08/2022).

Plt Dishub Karo Parolin Perangin-angin melalui Jimmi Tarigan selaku Kabid Keselamatan dan Tim Unit Reaksi Cepat melakukan penertiban terhadap lapak pedagang buah durian musiman baik yang memasang tenda ataupun menggunakan pickup di lokasi tersebut.

Advertisement
Idul Fitri 1446 H
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jimmi Tarigan mengatakan penggunaan bahu jalan untuk berjualan yang digunakan PKL sudah mulai mengganggu kelancaran lalu lintas apalagi berjualan di dekat halte , sehingga penertiban pun mulai dilakukan secara persuasif.

BACA JUGA:  Memberi Pengetahuan Hukum Sejak Dini Kejaksaan Negeri Karo Adakan JMS

Ket ft : Terlihat Halte Setelah di tertipkan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo. 

Setelah diberikan imbauan, sosialisasi dan pemahaman, akhirnya para pedagang buah tersebut bersedia meninggalkan lokasi itu.

“Penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan di Kota Berastagi . Karena itu, PKL diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di bahu jalan ini,” kata Jimmi Tarigan.

“Penertiban ini masih kita lakukan secara kekeluargaan melalui teguran. Kita minta seluruh PKL untuk mentaatinya, sehingga ke depan, sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan di lokasi ini,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau PKL yang menggunakan kendaraan untuk tidak berjualan di tempat-tempat larangan parkir, pemberhentian sementara (halte) dan jalur hijau.

BACA JUGA:  Aktivitas Judi Tembak Ikan Merek SN Tumbuh Subur Kembali di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan

“Jika imbauan ini tidak digubris, maka tindakan yang lebih tegas akan dilakukan oleh petugas bersama tim terpadu lainnya di Pemerintah Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Amos Tarigan selaku warga Berastagi sangat mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dalam penertiban pedagang yang berjualan di lokasi parkir khususnya di depan Halte tersebut.

Tapi penertiban ini maunya jangan cuma beberapa hari saja, tapi terus lah di tertipkan supaya arus lalu lintas di Berastagi tidak lagi macet dan kebersihan kota ini pun terlihat,” ucap Amos Tarigan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *