BANDUNG (MAWARTA) – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba, knalpot bising atau brong dan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor (Ranmor) hasil pencurian.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba, knalpot bising atau brong dan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil pencurian berlangsung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu (18/2/2026).
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya yakni, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, para pejabat utama (PJU) Polda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Perwakilan Kodam III/Siliwangi, BNN Jawa Barat, dan lainnya.
“Hari ini Polda Jabar dibantu oleh semua unsur terkait dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRD, Kajati dan seluruh penegak hukum, kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berdampak bahaya terhadap masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudi Setiawan.
Barang bukti yang dimusnahkan Polda Jabar bersama unsur terkait, yakni sebanyak 28,9 kilo sabu dan 160.000 butir obat-obatan terlarang.
“Kita memusnahkan 28,9 kilo sabu, dan ada 160.000 butir obat-obatan. Kemudian Miras (minuman keras) ada 69.000 lebih, dan knalpot brong hampir mendekati 5000, dan hampir 1000 kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya warga Jawa Barat.
“Ini kita lakukan sebagai wujud pelayanan, wujud perlindungan Polda Jabar dan jajaran kepada masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.(*)













