BREAKING NEWSKRIMINAL

Pemuda Medan Polonia Didapati 9 Butir Pil Ekstasi Di Bagasi Sepeda Motornya

×

Pemuda Medan Polonia Didapati 9 Butir Pil Ekstasi Di Bagasi Sepeda Motornya

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut meringkus diduga pengedar narkoba jenis ekstasi pemuda berinisial DK, warga Jalan Balai desa, Gang Melati, Kecamatan Medan Polonia.

Dari pemuda ini Polisi menemukan sembilan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan.

Penangkapan ini bermula ketika puluhan personel berpatroli di jalanan Kota Medan pada Sabtu 28 Januari sekitar pukul 22:30 WIB.

Setibanya di Jalan Letjen Jamin Ginting Medan, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Saat didatangi pria ini pun cepat-cepat melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Namun pelariannya kandas setelah Polisi bersepeda motor trail berhasil menghentikannya.

BACA JUGA:  Hilangnya BB Mesin Judi Tembak Ikan di Polsek Medan Tuntungan: Masyarakat Menuntut Transparansi dan Ketegasan

Saat Polisi menanyakan kenapa ia melarikan diri pria ini berkilah.

“Iya bentar pak, jumpai kawan,”ucapnya.

Kemudian Polisi meminta pria ini meletakkan handphonenya dan memintanya membuka bagasi sepeda motornya.

Ditanya sekali lagi, alasan pria berubah yang tadinya mau menemui temannya kini hendak membeli rokok

“Kenapa lari ?”tanya Polisi.

“Mau beli rokok sebentar,”jawab diduga pengedar ekstasi.

Sambil menggeledah tubuh tersangka, Polisi lain menemukan kotak rokok di bagian depan sepeda motor dan menemukan ekstasi dibungkus plastik bening.

“Buka ini, apa isinya,”tanya petugas.

Pria ini pun kembali berdalih tak mengetahui apa yang dimaksud petugas.

Ditanya sekali lagi barulah pria berkaus hijau celana pendek ini mengaku.

BACA JUGA:  Putuskan Covid-19, Dandim 0205/TK Perintahkan Jajaranya Sosialisasi dan Edukasi Terus Di Gencarkan

“Ini barang buktimu kan ?”tanya petugas.

“Iya pak,”jawab tersangka.

Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki darimana barang bukti sembilan ekstasi itu didapat.

Menurut keterangan, saat ditangkap pria ini hendak bertransaksi dengan seseorang di SPBU Simpang Pos, Jalan Letjen Jamin Ginting Medan.

“Kita masih mendalami dia mendapatkan barang itu darimana apakah ini sebagai pengguna atau mungkin bandar kita masih dalami,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Sebagaimana dilansir mawartanews.com dari laman Tribun Medan Senin (30/1/2023).