SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EKONOMI

Pemprov Sumut Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah, TP2DD Resmi Dibentuk

×

Pemprov Sumut Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah, TP2DD Resmi Dibentuk

Sebarkan artikel ini

Medan (MAWARTA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah (Pemda) melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumut.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting TP2DD di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Medan, Senin (9/2/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dalam kesempatan ini saya mendukung upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Sumut, serta mengajak semua pihak untuk turut serta menyukseskan program ini,” ujar Sulaiman.

Ia berharap, dengan terbentuknya TP2DD, transaksi elektronik dapat berjalan maksimal, baik dari kanal penerimaan maupun pengeluaran daerah, melalui kegiatan sosialisasi dan fasilitasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Menurutnya, percepatan digitalisasi daerah juga dapat diperkuat dengan belajar dari pelaku usaha yang telah menerapkan sistem digital dalam aktivitas ekonomi, seperti rumah makan, restoran, dan minimarket.

BACA JUGA:  Pelindo Regional 1 Ikuti Pelatihan Platform Pelaporan Kinerja Keberlanjutan

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menyampaikan bahwa P2DD bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Program tersebut juga mendorong penggunaan teknologi digital dalam pembayaran pajak dan retribusi, memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendukung integrasi keuangan digital nasional.

“Transaksi penerimaan Provinsi Sumut melalui kanal ATM dan e-commerce mengalami peningkatan signifikan. Begitu pula melalui kanal QRIS dan EDC. Sementara itu, melalui agen bank transaksinya mulai berkurang,” jelas Ardan.

Usai diskusi, Pj Sekdaprov Sumut membacakan kesepakatan komitmen tindak lanjut sinergi penguatan TP2DD tahun 2026 yang dihadiri seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. (Son)