ASAHAN (MAWARTA) – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin rapat pembahasan perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bersama pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), DPRD, dan organisasi perangkat daerah di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kamis (4/6/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai upaya menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani sekaligus menindaklanjuti ketetapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menetapkan harga TBS kelapa sawit sebesar Rp3.252 per kilogram.
Dalam arahannya, Bupati Asahan berharap harga sawit yang diterima petani di Kabupaten Asahan tidak terpaut jauh dari harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Harga TBS di Kabupaten Asahan pada akhir Mei 2026 masih berada di angka Rp2.580 per kilogram. Kami berharap ada penyesuaian agar petani dapat memperoleh harga yang lebih layak dan sesuai dengan ketetapan pemerintah,” ujar Taufik Zainal Abidin.
Wakil Bupati Asahan Rianto meminta seluruh pimpinan PKS turut mengawasi proses pembelian sawit di lapangan dan memastikan tidak terjadi praktik penekanan harga yang merugikan petani.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk menjaga stabilitas harga serta meningkatkan kesejahteraan petani sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Sementara itu, perwakilan PKS yang hadir menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah terkait harga TBS sawit. Namun demikian, pihak perusahaan mengaku tetap harus mempertimbangkan kemampuan operasional dan kapasitas masing-masing pabrik dalam menentukan harga pembelian.
Meski begitu, para pelaku usaha menegaskan komitmennya untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan melalui sinergi bersama pemerintah daerah. (*)













