BREAKING NEWS

Pembangun Tanpa Plang Proyek, Masyarakat : Itu Proyek Siluman

×

Pembangun Tanpa Plang Proyek, Masyarakat : Itu Proyek Siluman

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.COM, DELI SERDANG |

Pembangun Drainase Tanpa Plang Proyek Di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara. Selasa (11/06/2024)

Proyek Hantu yang saat ini dibangun di Desa Namombelin ini tanpa plang proyek yang sah.

Proyek tersebut sudah berjalan dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan pantauan dilapang, diduga pembangunan tersebut banyak kejanggalan tidak sesuai dengan peraturan pembangunan yang ada.

Diketahui Kades Namo mbelin melalui Jamaludin Sembiring Sebagai Kaur Pembangunan ini, diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan dan sebagian telah rampong namun tidak di sertai papan informasi proyek.

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Bukan hanya tidak ada papan informasi pekerjaan proyek saja, di duga pembangunan tersebut juga banyak kecurangan, seperti mengurangi jatah untuk kacaun semen agar mengirit biaya dan dana tersebut bisa masuk ke kantong sendiri. (Lamhot Sinaga)

BACA JUGA:  Latih Guru dengan Pembelajaran Aktif, GNI Siapkan Guru Hadapi Perubahan Kurikulum