Sejumlah pengurus dan pekerja Serikat Pekerja Pertamina UPMS I (SPP UPMS I) berfoto bersama di bawah spanduk bertuliskan “Tolak Privatisasi Terselubung #PDSI100%Pertamina” sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke PT Elnusa Tbk.
MEDAN (MAWARTANEWS) — Serikat Pekerja Pertamina UPMS I Medan (SPP UPMS I) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana streamlining atau perampingan struktur anak usaha Pertamina, khususnya rencana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke PT Elnusa Tbk.
Ketua Umum SPP UPMS I Medan, Irsal, menilai rencana tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan restrukturisasi maupun efisiensi bisnis. Menurutnya, penggabungan PDSI ke dalam perusahaan terbuka menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni keberlanjutan kendali negara terhadap aset serta kemampuan strategis di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
“Saat ini kita dihadapkan pada rencana streamlining anak usaha Pertamina. Salah satu yang sangat mencolok dan berisiko adalah rencana penggabungan urat nadi hulu migas kita, yaitu PT PDSI, ke dalam entitas perusahaan terbuka PT Elnusa Tbk,” ujar Irsal di sela kunjungannya ke konstituen SP di Fuel Terminal Medan, Labuhan Deli, Senin (15/9/2026).
Irsal mengatakan, pekerja pada prinsipnya tidak menolak upaya efisiensi maupun penyederhanaan struktur perusahaan, sepanjang langkah tersebut dilakukan untuk menghilangkan fungsi yang tumpang tindih dan meningkatkan efektivitas bisnis.
Namun, ia menegaskan, efisiensi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan penguasaan negara terhadap kemampuan strategis sektor energi nasional.
“Efisiensi adalah alat, namun kedaulatan energi adalah kepentingan strategis nasional. Jangan pernah jadikan efisiensi sebagai pintu masuk bagi privatisasi terselubung. Jangan biarkan hitung-hitungan di atas kertas merenggut kendali negara,” tegasnya.
PDSI Dinilai Memiliki Kompetensi Inti Hulu Migas
Menurut SPP UPMS I Medan, kemampuan engineering, teknologi, dan drilling atau pengeboran merupakan bagian penting dari kompetensi inti Pertamina di sektor hulu migas.
Karena itu, kemampuan tersebut dinilai tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai bagian dari struktur bisnis yang dapat dirampingkan tanpa mempertimbangkan kepentingan strategis dan keberlanjutan penguasaan negara.
Rencana memasukkan PDSI ke dalam PT Elnusa Tbk juga dinilai memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang akan memegang kendali terhadap arah strategis bisnis tersebut apabila aksi korporasi itu terealisasi.
“Pertanyaan kita sangat jelas: setelah dirampingkan dan dimasukkan ke perusahaan Tbk, siapa yang kelak memegang kendali? Negara atau pemilik modal saham publik?” kata Irsal.
SPP UPMS I Sampaikan Empat Tuntutan
Atas dasar kekhawatiran tersebut, SPP UPMS I Medan menyampaikan empat tuntutan kepada manajemen Pertamina.
Pertama, menetapkan bisnis drilling dan operasional PDSI sebagai aset strategis negara yang tidak boleh diubah skema kepemilikannya secara sembarangan.
Kedua, membatalkan setiap aksi korporasi yang berpotensi mengurangi kendali negara terhadap aset dan kemampuan strategis di sektor migas.
Ketiga, membuka secara transparan dampak jangka panjang dari rencana peleburan PDSI ke Elnusa, terutama terkait aspek kepemilikan dan kendali negara.
Keempat, memastikan program streamlining berorientasi pada penguatan kedaulatan energi nasional, bukan semata-mata mengejar efisiensi struktur perusahaan.
“PDSI harus tetap 100 persen Pertamina. Penyederhanaan struktur Pertamina seharusnya tetap menjaga kekuatan kemampuan inti perusahaan serta integrasi rantai bisnis dari hulu hingga hilir,” pungkas Irsal. (Son)















