Medan (MAWARTA) – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut terus meningkatkan pelayanan hukum yang humanis, cepat, profesional, dan berintegritas.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja dan pengarahan kepada pejabat utama Kejati Sumut serta para kepala kejaksaan negeri se-Sumatera Utara di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Kamis (26/2/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriyatna, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring langsung Jaksa Agung terhadap pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
“Beliau ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum pada jajaran Kejati Sumut,” ujar Anang kepada wartawan.
Menurutnya, Jaksa Agung memberikan apresiasi terhadap kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut, khususnya yang berorientasi pada penyelamatan dan pengembalian kerugian negara.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, menjunjung hak asasi manusia, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebelum memberikan arahan di Kejati Sumut, Jaksa Agung lebih dulu melakukan kunjungan kerja ke sejumlah satuan kerja kejaksaan negeri, di antaranya Kejari Deli Serdang, Langkat, dan Medan.
Dalam kunjungan tersebut, ia meminta seluruh pegawai menjaga marwah institusi serta menghindari perbuatan tercela sekecil apa pun.
Jaksa Agung juga meninjau fasilitas dan sarana prasarana kantor guna memastikan pemanfaatannya berjalan optimal dalam mendukung tugas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jaksa Agung yang dinilai menjadi dukungan moral bagi seluruh jajaran.
“Kunjungan ini menjadi dorongan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Kejati Sumut, lanjutnya, berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara transparan, humanis, dan berorientasi pada rasa keadilan publik. (Son)













